DPRD Minahasa Pelajari PTSP dan Penataan Kota di Jaktim
Sebanyak 15 anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur.
PTSP kami nilai dapat memberikan pelayanan yang transparan
Kunker ini untuk mempelajari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan penataan kota di Jakarta Timur.
DPRD Kebumen Pelajari Sistem Pemerintahan Kepulauan SeribuKetua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa, Jandi Oklen Waleleng mengungkapkan, pihaknya dapat mempelajari sistem di PTSP dan penataan kota di Jakarta Timur. Program yang baik nantinya akan diterapkan di daerahnya.
"PTSP kami nilai dapat memberikan pelayanan yang transparan. Kami berharap dapat mengambil pelajaran dan mengadopsi," ujarnya, Jumat (20/1).
Sementara, Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menjelaskan, secara administrasi kewilayahan, Jakarta Timur terbagi dalam 10 kecamatan dan 65 kelurahan.
"Pengurusan perizinan sudah dilayani melalui PTSP. Masyarakat yang ingin mengurus IMB, keimigrasian, sertifikat tanah dan yang lainnya diproses cepat tanpa pungli," ujar Bambang.
Ditambahkan Bambang, mengenai penataan dan penertiban selalu dilakukan secara persuasif. Setiap warga Jakarta yang huniannya ditertibkan direlokasi ke rumah susun (r
usun) melalui proses musyawarah mufakat."Program unggulan kami mengenai lima tertib. Bertujuan agar warga DKI lebih berkualitas dan unggul,” tandasnya.